KISAH HIDUP H. ABDUL
MANAN
A.
Kisah Sedih Saidi Kecil.
H. Abdul
Manan memiliki nama kecil Saidi. Beliau diperkirakan lahir tahun 1835 di Nagari
Bukik, Kamang. Saidi merupakan anak dari pasangan Ibrahim Tuanku Nan Kayo, dan
ibu Khadijah. Saidi memiliki seorang kakak perempuan bernama Halimah. Tak lama
setelah kelahiran Saidi, ibu tercinta meninggal dunia. Tidak merasakan kasih
sayang seorang ibu tentu mempengaruhi jiwa dan perkembangan seorang anak. Hal
itu juga dirasakan oleh Saidi kecil yang telah menjadi piatu sepeninggal bunda
kesayangannya.
H. Abdul
Manan memiliki darah pejuang yang mengalir dari ayahnya yang bernama Ibrahim
Tuanku Nan Kayo yang merupakan bagian dari pasukan paderi Tuanku Nan Renceh.
Pasca Perang Paderi, Tuanku Nan Kayo mengungsikan diri dan meninggalkan kampung
halaman, menetap di Sungai Ujung, Negeri Sembilan, Kolang (Malaysia). Di
sana beliau menjadi guru dan tokoh agama yang disegani. Pada masa awal merintis
hidup di negeri rantau, Ibrahim Tuanku Nan Kayo meninggalkan kedua anak beliau
yaitu Halimah dan Saidi di kampung. Rasa sedih tentunya akan membekas di hati
Saidi mengingat keadaannya yang tak lagi memiliki ibu, dan ayah pun harus
meninggalkan kampung halaman. Rasa sedih yang dialami telah mempengaruhi
jiwanya dan terinternalisasi dalam jati diri Saidi kecil. Dari sudut pandang
psikologis keadaan seperti ini bisa memunculkan jiwa penyayang dan mudah
tersentuh dengan keadaan. Hal itu karena sensitifitas yang tinggi dari seseorang
yang hidup dalam keprihatinan dan kesedihan.
Hidup
dalam kesedihan tak membuat Saidi kehilangan semuanya, karena dalam pola asuh di Minangkabau suatu keluarga
akan dipengaruhi orang
tua dan mamak. Sepeninggal sang ayah
ke negeri rantau, Halimah dan Saidi hidup bersama keluarga ibu dan mamak di kampung halaman. Pada tahap
berikutnya si anak akan menambah ilmunya di surau dengan mendapatkan ilmu agama, ilmu adat bahkan ilmu
beladiri. Saidi yang tinggal di kampung tentunya juga
hidup dalam sistem dan aturan yang ada di zaman itu dengan mempelajari dan
memahami adat istiadat Minangkabau serta agama Islam. Dalam kehidupan orang
minang kesatuan agama dan adatlah yang
menata hidup mereka.
Surau
sebagai sebuah wujud sarana pendidikan di Kamang dan wilayah
Agam umumnya diatur dalam pola-pola pengajaran tertentu. Dalam tatanan
sistem pendidikan surau diatur dengan
menempatkan eksistensi surau kecil
dan surau besar. Surau kecil
yang dimaksud adalah surau yang didirikan dan berlokasi di sebuah dusun.
Pengurus dan jamaah di sini umumnya memiliki
garis keturunan tertentu
atau dengan dasar suku di dusun tersebut. Murid-murid
di surau kecil diberi pelajaran membaca Al Quran
yang diajarkan oleh murid
senior atau pembantu para tuanku (syekh). Biasanya satu jorong atau korong memiliki tiga atau lebih surau kecil.
Pendidikan dasar keagamaan di surau
kecil berlanjut ke surau yang lebih besar. Surau ini dipimpin oleh seorang guru yang disebut dengan tuanku. Di surau besar tuanku dan pembantunya akan mengajarkan murid-murid
dengan pelajaran agama Islam.
Tahapan awalnya adalah mempelajari ilmu membaca Al Quran. Setelah itu mereka mempelajari fikih atau studi tentang hukum Islam, dan
syariat Islam. Selanjutnya, para tuanku di berbagai surau besar akan mengajarkan aturan
tertentu, metode dan praktik-praktik keagamaan yang merupakan jalan untuk mendekatkan diri pada Allah. Tahap
berikutnya murid di surau besar mendapat pelajaran
bahasa Arab, terutama tata bahasa.
Bahasa Arab dipandang sebagai dasar dari semua studi lanjutan bagi mereka.
Di surau besar, jumlah murid
lebih banyak dan mereka berasal dari berbagai daerah. Pada surau besar tuanku sangat dihormati dan segani oleh murid-muridnya. Mereka benar-benar setia kepada
tuanku mereka, karena pemenuhan kebutuhan pokok harian murid banyak dibantu oleh
sang guru. Surau di zaman itu dapat
dikatakan seperti sekolah-sekolah
agama saat ini. Jadi untuk tahap awal hidup seorang anak Minang di zaman
itu telah dekat dengan nilai-nilai keislaman, begitu juga dengan Saidi.
B. Dari Kolang Ke Tanah Suci
Tahun
1848 Ibrahim Tuanku Nan Kayo pulang ke Kamang untuk menjemput Saidi yang telah
hidup di kampung bersama sang kakak Halimah selama 12 tahun. Keadaan ini
membuat Saidi harus hidup terpisah dengan sang kakak dan pergi ke rantau Kolang, tepatnya di Sungai Ujung, Negeri
Sembilan. Sedangkan Halimah sebagai seorang anak gadis yang telah mulai dewasa
tetap tinggal di kampung bersama keluarga dari almarhumah ibunya Khadijah. Dalam
usia 12 tahun pergi ke negeri rantau tentu tetap akan membekaskan memori mendalam
serta kesan Saidi terhadap negeri asalnya Bukik, Kamang.
Melewati masa kecil di kampung
halaman dan kemudian dibawa ayah ke Negeri Sembilan, Kolang tentunya memberi perubahan pada hidup Saidi. Di Sungai Ujung
orang telah mengenal Ibrahim Tuanku Nan Kayo sebagai guru agama dan seorang
pedagang. Kedatangan
Saidi di Negeri Sembilan langsung diterima oleh masyarakat. Hal ini sesuai
dengan tradisi diberbagai negeri Melayu yang mana sosok seorang guru agama akan
sangat di segani sampai ke keturunannya.
Saidi yang
telah dewasa di Negeri Sembilan kemudian menikah dengan istri pertamanya yang
merupakan keturunan orang Bukit Batabuah, Oud
Agam, Sumateras Westkust. Pernikahan
itu perkirakan tahun 1860-an. Hal ini didasari dari analisa bahwa pada tahun
1876 beliau telah memiliki anak yang bernama Ahmad Marzuki yang saat itu telah
berusia belasan tahun dan dibawa menunaikan ibadah haji. Meski tidak menemukan
sumber tertulis tentang nama istri pertama dan masa pernikahan antara Saidi
dengan perempuan dari Bukik Batabuah tersebut namun ikatan emosional dan
kekeluargaan antara keluarga Bukik Batabuah dan keluarga di Kamang sampai
sekarang masih terjalin baik.
Saidi
menunaikan ibadah haji tahun 1876 saat berusia 41 tahun.
Keberangkatan beliau menunaikan ibadah haji itu sekaligus bersama sang ayah
Ibrahim Tuanku Nan Kayo dan anaknya Ahmad Marzuki. Ahmad Marzuki kemudian terkenal karena karyanya Nazam
Perang Kamang.
Di tanah suci
Mekkah, Saidi mendapat nama penghormatan yaitu Abdul Manan. Sehingga sejak saat
itu beliau biasa dipanggil H. Abdul Manan dan anaknya yang masih belia Ahmad
Marzuki pun dipanggil dengan gelar penghormatan H. Ahmad Marzuki atau H.
Ahmad. Sedangkan sang ayah dipanggil
dengan nama H. Ibrahim Tuanku Nan Kayo.
Disela-sela
kesibukan menunaikan rangkaian ibadah haji di tanah suci Mekkah, H. Abdul Manan
dan H. Ahmad Marzuki diberi bekal pengetahuan dan wasiat oleh sang ayah H.
Ibrahim Tuanku Nan Kayo tentang perjuangan beliau bersama Tuanku Nan Renceh
dalam melawan penjajah Belanda. Ibrahim Tuanku Nan Kayo juga memberi penjelasan
tentang kampung halaman, tanah tumpah darah H. Abdul Manan adalah di Kamang,
nagari Bukik. Disanalah tanah kelahiran H. Abdul Manan sesungguhnya. Sedangkan
Sungai Ujung adalah negeri perantauan mereka saja.
H. Abdul
Manan diberi wasiat untuk pulang ke kampung halaman dan menemui kakaknya
Halimah yang telah lama ditinggalkan. H. Abdul Manan-pun diminta pulang untuk
melanjutkan perjuangan menentang penjajahan. Seperti halnya perlawanan yang
telah dilakukan Tuanku Nan Renceh dan Harimau Nan Salapan dahulu dalam usaha
mengusir penjajah Belanda. Sementara itu H. Ibrahim Tuanku Nan Kayo memutuskan
untuk tetap tinggal di Mekkah bahkan sampai akhir hayatnya.
Dalam
perjalanan hidup H. Abdul Manan selama di negeri rantau Malaysia, beliau telah
dekat dengan seorang putra Kamang, Nagari Bukik, tepatnya dari daerah Pauah
yang tinggal di Negeri Sembilan bernama H. Jabang. H. Jabang atau ada juga yang
menyebut dengan H. Jambang merupakan keturunan dari Kamang anak dari pejuang
paderi yang mengasingkan diri ke Malaysia. Dimasa itu H. Jabang-pun adalah
tokoh keagamaan yang penting di Negeri Sembilan. Kedekatan kedua tokoh ini
terus terjalin bahkan saat mereka menunaikan ibadah haji.
Perlawanan
dan sikap anti penjajahan mulai di tunjukkan oleh H. Abdul Manan dan H. Jabang
saat keikutsertaan kedua haji ini dalam Perang Aceh. Saat terjadinya perang itu
mereka tertangkap dan dibuang ke sebuah pulau (diperkirakan pulau Weh). H.
Abdul Manan dan H. Jabang berhasil meloloskan diri dari pulau Weh. Akhirnya
memutuskan untuk berusaha pulang ke kampung halaman.
Dilihat
dari segi kronologis ditambah dengan hasil wawancara dengan Mak Dang dari
Candung yang menceritakan bahwa kakek beliau pernah berguru, menuntut ilmu
dengan H. Abdul Manan dan H. Jabang di daerah Aceh. Memang ada kesesuaian
dengan meletusnya perang Aceh yang dipimpin oleh Teuku Umar sejak 1873 sampai
tahun 1880. Karena pada tahun 1877 diperkirakan H. Abdul Manan dan H. Jabang
melintasi daerah Aceh. Jadi berkemunginan besar beliau terlibat dalam perang di
negeri rencong itu. Sehingga penjelasan ini memperkuat tulisan Rusli Amran dan
cerita seorang tokoh sastra nasional Rusli Marzuki Syaria serta penjelasan pemerhati sejarah lokal M. Yuzar Mudo dan tentang
ditangkapnya H. Abdul Manan dan H. Jabang oleh Belanda karena terlibat Perang
Aceh.
Kisah
tentang keberadaan H. Abdul Manan di daerah Aceh, bila dihubungkan dengan jalur
perjalanan pulang dari wilayah Semenanjung Malaya ke Minangkabau dimasa itu
memang sangat masuk akal. Perjalanan akan melewati jalur dari Semenanjung
Malaya menyeberang ke Aceh. Dari Aceh baru perjalanan dilanjutkan ke daerah
Sumatera Utara. Dan dari dari daerah ini, baru masuk ke Sumatera Barat. Diawal
abad XX, bila menempuh perjalanan jauh biasanya orang akan menunggang kuda atau
menggunakan pedati yang di tarik oleh sapi atau kerbau pada jalur jalan darat.
Atau malahan dengan cara yang paling sederhana yaitu berjalan kaki. Sedangkan
untuk jalur laut mereka memanfaatkan kapal atau perahu untuk melintasi Selat Malaka,
dari Malaysia ke Aceh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar