Sabtu, 11 Juli 2020

MEMBUKA SELUBUNG SEJARAH PERANG KAMANG 1908 (BAGIAN III)

KISAH HIDUP H. ABDUL MANAN

A.      Kisah Sedih Saidi Kecil.
H. Abdul Manan memiliki nama kecil Saidi. Beliau diperkirakan lahir tahun 1835 di Nagari Bukik, Kamang. Saidi merupakan anak dari pasangan Ibrahim Tuanku Nan Kayo, dan ibu Khadijah. Saidi memiliki seorang kakak perempuan bernama Halimah. Tak lama setelah kelahiran Saidi, ibu tercinta meninggal dunia. Tidak merasakan kasih sayang seorang ibu tentu mempengaruhi jiwa dan perkembangan seorang anak. Hal itu juga dirasakan oleh Saidi kecil yang telah menjadi piatu sepeninggal bunda kesayangannya.
H. Abdul Manan memiliki darah pejuang yang mengalir dari ayahnya yang bernama Ibrahim Tuanku Nan Kayo yang merupakan bagian dari pasukan paderi Tuanku Nan Renceh. Pasca Perang Paderi, Tuanku Nan Kayo mengungsikan diri dan meninggalkan kampung halaman, menetap di Sungai Ujung, Negeri Sembilan, Kolang (Malaysia). Di sana beliau menjadi guru dan tokoh agama yang disegani. Pada masa awal merintis hidup di negeri rantau, Ibrahim Tuanku Nan Kayo meninggalkan kedua anak beliau yaitu Halimah dan Saidi di kampung. Rasa sedih tentunya akan membekas di hati Saidi mengingat keadaannya yang tak lagi memiliki ibu, dan ayah pun harus meninggalkan kampung halaman. Rasa sedih yang dialami telah mempengaruhi jiwanya dan terinternalisasi dalam jati diri Saidi kecil. Dari sudut pandang psikologis keadaan seperti ini bisa memunculkan jiwa penyayang dan mudah tersentuh dengan keadaan. Hal itu karena sensitifitas yang tinggi dari seseorang yang hidup dalam keprihatinan dan kesedihan.
Hidup dalam kesedihan tak membuat Saidi kehilangan semuanya, karena dalam pola asuh di Minangkabau suatu keluarga akan dipengaruhi orang tua dan mamak. Sepeninggal sang ayah ke negeri rantau, Halimah dan Saidi hidup bersama keluarga ibu dan mamak di kampung halaman. Pada tahap berikutnya si anak akan menambah ilmunya di surau dengan mendapatkan ilmu agama, ilmu adat bahkan ilmu beladiri. Saidi yang tinggal di kampung tentunya juga hidup dalam sistem dan aturan yang ada di zaman itu dengan mempelajari dan memahami adat istiadat Minangkabau serta agama Islam. Dalam kehidupan orang minang kesatuan agama dan adatlah  yang menata hidup mereka.
Surau sebagai sebuah wujud sarana pendidikan di Kamang dan wilayah Agam umumnya diatur dalam pola-pola pengajaran tertentu. Dalam tatanan sistem pendidikan surau diatur dengan menempatkan eksistensi surau kecil dan surau besar. Surau kecil yang dimaksud adalah surau yang didirikan dan berlokasi di sebuah dusun. Pengurus dan jamaah di sini umumnya memiliki garis keturunan tertentu atau dengan dasar suku di dusun tersebut. Murid-murid di surau kecil diberi pelajaran membaca Al Quran yang diajarkan oleh murid senior atau pembantu para tuanku (syekh). Biasanya satu jorong atau korong memiliki tiga atau lebih surau kecil.
Pendidikan dasar keagamaan di surau kecil berlanjut ke surau yang lebih besar. Surau ini dipimpin oleh seorang guru yang disebut dengan tuanku. Di surau besar tuanku dan pembantunya akan mengajarkan murid-murid dengan pelajaran agama Islam. Tahapan awalnya adalah mempelajari ilmu membaca Al Quran. Setelah itu mereka mempelajari fikih atau studi tentang hukum Islam, dan syariat Islam. Selanjutnya, para tuanku di berbagai surau besar akan mengajarkan aturan tertentu, metode dan praktik-praktik keagamaan yang merupakan jalan untuk mendekatkan diri pada Allah. Tahap berikutnya murid di surau besar mendapat pelajaran bahasa Arab, terutama tata bahasa. Bahasa Arab dipandang sebagai dasar dari semua studi lanjutan bagi mereka.
Di surau besar, jumlah murid lebih banyak dan mereka berasal dari berbagai daerah. Pada surau besar tuanku sangat dihormati dan segani oleh murid-muridnya. Mereka benar-benar setia kepada tuanku mereka, karena pemenuhan kebutuhan pokok harian murid banyak dibantu oleh sang guru. Surau di zaman itu dapat dikatakan seperti sekolah-sekolah agama saat ini. Jadi untuk tahap awal hidup seorang anak Minang di zaman itu telah dekat dengan nilai-nilai keislaman, begitu juga dengan Saidi.

B.       Dari Kolang Ke Tanah Suci
Tahun 1848 Ibrahim Tuanku Nan Kayo pulang ke Kamang untuk menjemput Saidi yang telah hidup di kampung bersama sang kakak Halimah selama 12 tahun. Keadaan ini membuat Saidi harus hidup terpisah dengan sang kakak dan pergi ke rantau Kolang, tepatnya di Sungai Ujung, Negeri Sembilan. Sedangkan Halimah sebagai seorang anak gadis yang telah mulai dewasa tetap tinggal di kampung bersama keluarga dari almarhumah ibunya Khadijah. Dalam usia 12 tahun pergi ke negeri rantau tentu tetap akan membekaskan memori mendalam serta kesan Saidi terhadap negeri asalnya Bukik, Kamang.
Melewati masa kecil di kampung halaman dan kemudian dibawa ayah ke Negeri Sembilan, Kolang tentunya memberi perubahan pada hidup Saidi. Di Sungai Ujung orang telah mengenal Ibrahim Tuanku Nan Kayo sebagai guru agama dan seorang pedagang. Kedatangan Saidi di Negeri Sembilan langsung diterima oleh masyarakat. Hal ini sesuai dengan tradisi diberbagai negeri Melayu yang mana sosok seorang guru agama akan sangat di segani sampai ke keturunannya.
Saidi yang telah dewasa di Negeri Sembilan kemudian menikah dengan istri pertamanya yang merupakan keturunan orang Bukit Batabuah, Oud Agam, Sumateras Westkust. Pernikahan itu perkirakan tahun 1860-an. Hal ini didasari dari analisa bahwa pada tahun 1876 beliau telah memiliki anak yang bernama Ahmad Marzuki yang saat itu telah berusia belasan tahun dan dibawa menunaikan ibadah haji. Meski tidak menemukan sumber tertulis tentang nama istri pertama dan masa pernikahan antara Saidi dengan perempuan dari Bukik Batabuah tersebut namun ikatan emosional dan kekeluargaan antara keluarga Bukik Batabuah dan keluarga di Kamang sampai sekarang masih terjalin baik.
Saidi menunaikan ibadah haji tahun 1876 saat berusia 41 tahun. Keberangkatan beliau menunaikan ibadah haji itu sekaligus bersama sang ayah Ibrahim Tuanku Nan Kayo dan anaknya Ahmad Marzuki. Ahmad Marzuki  kemudian terkenal karena karyanya Nazam Perang Kamang.
Di tanah suci Mekkah, Saidi mendapat nama penghormatan yaitu Abdul Manan. Sehingga sejak saat itu beliau biasa dipanggil H. Abdul Manan dan anaknya yang masih belia Ahmad Marzuki pun dipanggil dengan gelar penghormatan H. Ahmad Marzuki atau H. Ahmad.  Sedangkan sang ayah dipanggil dengan nama H. Ibrahim Tuanku Nan Kayo.
Disela-sela kesibukan menunaikan rangkaian ibadah haji di tanah suci Mekkah, H. Abdul Manan dan H. Ahmad Marzuki diberi bekal pengetahuan dan wasiat oleh sang ayah H. Ibrahim Tuanku Nan Kayo tentang perjuangan beliau bersama Tuanku Nan Renceh dalam melawan penjajah Belanda. Ibrahim Tuanku Nan Kayo juga memberi penjelasan tentang kampung halaman, tanah tumpah darah H. Abdul Manan adalah di Kamang, nagari Bukik. Disanalah tanah kelahiran H. Abdul Manan sesungguhnya. Sedangkan Sungai Ujung adalah negeri perantauan mereka saja.
H. Abdul Manan diberi wasiat untuk pulang ke kampung halaman dan menemui kakaknya Halimah yang telah lama ditinggalkan. H. Abdul Manan-pun diminta pulang untuk melanjutkan perjuangan menentang penjajahan. Seperti halnya perlawanan yang telah dilakukan Tuanku Nan Renceh dan Harimau Nan Salapan dahulu dalam usaha mengusir penjajah Belanda. Sementara itu H. Ibrahim Tuanku Nan Kayo memutuskan untuk tetap tinggal di Mekkah bahkan sampai akhir hayatnya.
Dalam perjalanan hidup H. Abdul Manan selama di negeri rantau Malaysia, beliau telah dekat dengan seorang putra Kamang, Nagari Bukik, tepatnya dari daerah Pauah yang tinggal di Negeri Sembilan bernama H. Jabang. H. Jabang atau ada juga yang menyebut dengan H. Jambang merupakan keturunan dari Kamang anak dari pejuang paderi yang mengasingkan diri ke Malaysia. Dimasa itu H. Jabang-pun adalah tokoh keagamaan yang penting di Negeri Sembilan. Kedekatan kedua tokoh ini terus terjalin bahkan saat mereka menunaikan ibadah haji.
Perlawanan dan sikap anti penjajahan mulai di tunjukkan oleh H. Abdul Manan dan H. Jabang saat keikutsertaan kedua haji ini dalam Perang Aceh. Saat terjadinya perang itu mereka tertangkap dan dibuang ke sebuah pulau (diperkirakan pulau Weh). H. Abdul Manan dan H. Jabang berhasil meloloskan diri dari pulau Weh. Akhirnya memutuskan untuk berusaha pulang ke kampung halaman.
Dilihat dari segi kronologis ditambah dengan hasil wawancara dengan Mak Dang dari Candung yang menceritakan bahwa kakek beliau pernah berguru, menuntut ilmu dengan H. Abdul Manan dan H. Jabang di daerah Aceh. Memang ada kesesuaian dengan meletusnya perang Aceh yang dipimpin oleh Teuku Umar sejak 1873 sampai tahun 1880. Karena pada tahun 1877 diperkirakan H. Abdul Manan dan H. Jabang melintasi daerah Aceh. Jadi berkemunginan besar beliau terlibat dalam perang di negeri rencong itu. Sehingga penjelasan ini memperkuat tulisan Rusli Amran dan cerita seorang tokoh sastra nasional Rusli Marzuki Syaria serta penjelasan  pemerhati sejarah lokal M. Yuzar Mudo dan tentang ditangkapnya H. Abdul Manan dan H. Jabang oleh Belanda karena terlibat Perang Aceh. 
Kisah tentang keberadaan H. Abdul Manan di daerah Aceh, bila dihubungkan dengan jalur perjalanan pulang dari wilayah Semenanjung Malaya ke Minangkabau dimasa itu memang sangat masuk akal. Perjalanan akan melewati jalur dari Semenanjung Malaya menyeberang ke Aceh. Dari Aceh baru perjalanan dilanjutkan ke daerah Sumatera Utara. Dan dari dari daerah ini, baru masuk ke Sumatera Barat. Diawal abad XX, bila menempuh perjalanan jauh biasanya orang akan menunggang kuda atau menggunakan pedati yang di tarik oleh sapi atau kerbau pada jalur jalan darat. Atau malahan dengan cara yang paling sederhana yaitu berjalan kaki. Sedangkan untuk jalur laut mereka memanfaatkan kapal atau perahu untuk melintasi Selat Malaka, dari  Malaysia ke Aceh.

Tidak ada komentar: