SEPENGGAL SEJARAH DAERAH
KAMANG
A. Kelarasan Kamang Dalam
Lintas Sejarah
Daerah Kamang terletak 12 kilometer sebelah
timur dari Fort De Kock. Kamang
adalah salah satu dataran tinggi yang dikelilingi oleh pegunungan dijantung Minangkabau, Sumatera Barat. Aliran sungai Batang Agam melewati kawasan ini. Pada abad ke
XIX setidaknya ada dua belas nagari
terdapat di daerah ini. Dalam periode itu masyarakat umumnya hidup sebagai petani dengan daerah persawahan yang luas. Sebagian lainnya ada yang menanam tanaman
seperti tebu, kopi, acasia
(kayu manis), bawang serta berbagai tanaman jenis palawija
lainnya. Selain hidup dari sektor pertanian penduduk juga bekerja membuat kerajinan kayu dan tenun.
Seorang pengamat Belanda
mencatat bahwa pada abad XIX Bukit-Kamang
memiliki daerah perkebunan kopi
yang telah memberi banyak keuntungan. Kemajuan
ekonomi Kamang sebenarnya telah tergambar sejak pertengah abad XVIII, hal itu
dapat dibaca dari penjelasan,
“Kamang-Bukik mengalami
perkembangan ekonomi diakhir abad ke
delapan belas melalui permintaan dunia untuk kopi dan acasia (untuk
mendapatkan kulit kayu manis). Dari tahun 1740-an Eropa membutuhkan kulit kayu manis, berlanjut dengan
permintaan masyarakat dunia tahun 1790 untuk mendapatkan kopi, hasilnya masyarakat berebut menanam kulit kayu manis dan kopi di Minangkabau khususnya di
Kamang.”
Daerah
perkebunan kopi di Kamang adalah di sekitar Bukit Tarapuang, Bukit Batu Biaro,
daerah Lereng Babukik, Limau Kambiang, Bukik Panjang Tarusan sampai ke Bukik
Panjang daerah Pauah-Sungai Bawak. Tanaman kopi dari daerah ini subur dengan
buah yang banyak. Kopi menjadi primadona perdagangan di zaman itu. Namun karena
dalam tekanan pihak penjajah urang awak (orang
Minangkabau) jarang yang meminum kopi. Masyarakat umumnya hanya meminum air
dari daun kopi yang disangrai, dinamai dengan kopi daun (kawa daun).
Kamang adalah daerah yang mampu memenuhi kebutuhan
berasnya sendiri. Hal itu karena mereka mempertahankan
persawahan untuk bertanam padi. Sebagian penduduk Kamang aktif berdagang dengan komoditas utama tanaman kopi dan kulit kayu manis. Daerah ini
memiliki ketinggian dan
topografi yang cocok untuk komoditas
tersebut. Dengan adanya sawah, tradisi dagang dan majunya perkebunan kopi dan kulit kayu manis membuat pertumbuhan ekonomi masyarakat
Kamang berkembang pesat.
Kamang dalam periode paderi tahun 1820-an telah distrukturisasi dengan
penerapan sistem pemerintahan paderi yang Islami oleh Tuanku Nan Renceh. Beliau
menempatkan pusat kekuatan paderi di Kamang. Kemudian beliau membentuk kesatuan
ikatan benteng Kamang yang wilayahnya membentang dari nagari Bukik terus ke Sala (Salo), Magek, Koto Baru.
Pertahanan ini merupakan salah satu benteng kuat paderi sebelum pindah ke
Bonjol.
Salah satu bukti kuatnya nilai agama yang di terapkan dimasa ini
adalah dengan dikukuhkannya peran tuanku
dan qadi di setiap daerah. Christine
Dobbin menyebutkan pusat kekuatan Tuanku Nan Renceh adalah di daerah Mejang (bahasa lokal disebut Mejan di
Bansa) bahkan sampai akhir hayat beliau pun tinggal dan bermukim di sini.
Setelah kelompok paderi kalah, struktur islami ala paderi yang telah
mengukuhkan peranan tuanku dan qadi dirombak dan kemudian diganti
Belanda dengan membentuk sistem kelarasan. Untuk daerah Kamang kelarasan di
pusatkan di Nagari Kamang.
Kelarasan Kamang sebagai sebuah daerah
administratif telah ditetapkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda sejak tahun
1833. Saat itu peran Belanda di Fort De Kock makin besar. Belanda mampu
mengatur daerah dan memperkenalkan sistem kelarasan. Tiap kelarasan atau lareh terdiri dari beberapa nagari yang
secara historis dan adat dianggap homogeny.
Adapun wilayah Oud Agam (Agam Tua)
yang waktu itu menjadi bagian dari Residensi Padang Darek mencakup beberapa
wilayah, antara lain:
1.
Kelarasan Banuhampu.
2.
Kelarasan Sungai Puar.
4.
Kelarasan Sihanok.
5.
Kelarasan Koto Gadang.
6.
Kelarasan Tilatang/Gadut.
7.
Kelarasan Magek.
8.
Kelarasan Kamang; terdiri dari empat nagari yaitu: Nagari
Kamang, Nagari Bukik, Nagari Suayan dan Nagari Sungai Balantiak.
9.
Kelarasan IV Angkek.
10.
Kelarasan Canduang.
11.
Kelarasan Kurai Limo
Jorong
Dalam perkembangan selanjutnya, sistem administrasi pemerintahan kolonial di negeri jajahan mengalami perubahan. Kelarasan yang telah lama dikembangkan kemudian dihapus oleh pemerintah Belanda. Hal itu telah diatur dalam Stadblad 1913 No 321. Kekuasaan angku lareh pun dihilangkan dan diganti dengan Demang (Distickhoofd).
Kepala kelarasan di Minangkabau dipanggil dengan sebutan angku lareh. Seorang angku lareh mendapat berbagai fasilitas dan gaji dari pemerintah Kolonial Belanda. Diantara berbagai fasilitas itu berupa gaji resmi setiap bulan dari pemerintah Kolonial Belanda. Untuk seorang kepala laras di daerah pedalaman, ia mendapat gaji f. (gulden) 80 perbulan. Sedangkan untuk kepala laras di daerah pesisir menerima gaji f. 50 setiap bulannya. Angku lareh diberi empat orang anak buah yang siap membantu. Dibeberapa daerah lareh juga mendapat juru tulis dari kalangan bumi putera. Sementara itu untuk keamanan sang laras, ia mendapat penjagaan dari satu orang polisi kepala dengan tiga orang polisi anggota. Seorang kepala laras juga mendapat tunjangan sewa atau perbaikan rumah, tunjangan alat tulis, bahkan tunjangan perjalanan. Jadi secara finansial seorang angku lareh akan mendapat uang yang banyak dari jabatannya sehingga rata-rata mereka hidup makmur dan memiliki rumah yang megah dan mewah.
B. Perkembangan Ilmu
Keagamaan dan Kehidupan Sosial Masyarakat Kamang.
Islam datang ke Minangkabau
secara bertahap dari daerah Aceh dengan menembus desa
(nagari) di Minangkabau. Dari abad XVI Islam
yang dibawa dari Aceh menyebar ke wilayah Pariaman dan daerah pesisir rantau Minangkabau. Hal itu tentu memberi banyak pengaruh dan perubahan dalam
kehidupan masyarakat. Agama Islam-pun masuk dan
makin meluas di kawasan darek-luhak nan tigo (daerah darat-pedalaman
Minangkabau) dari Siak-Riau. Dari surau, Islam makin mengakar dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Surau telah seperti rumah, dimana seorang
pemuda yang telah pubertas tinggal
dan tidur di surau kampung mereka.
Rumah umumnya hanya diperuntukkan sebagai tempat tinggal bagi kaum perempuan, sumando
(suami dari saudara perempuan) orang
tua dan anak-anak.
Dalam mendalami agama
Islam, ada sebagian dari pemeluknya yang memulai dengan mendekatkan diri pada Allah Sang Pencipta. Usaha mencari jalan
mendekatkan diri kepada-Nya itu lebih berkembang dibanding pembelajaran ilmu hukum syariat Islam. Jalan
untuk mendekatkan diri itu diajarkan oleh sang
guru atau syekh. Jalan yang
diajarkan itu dinamakan dengan tarekat.
Tarekat itu sendiri berasal dari
bahasa Arab dengan arti jalan. Para murid mempelajarinya di surau selama
bertahun-tahun. Tarekat yang diajarkan langsung dapat beradaptasi dengan
sistem yang telah ada di surau-surau Minangkabau.
Keadaan ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan diterima
dengan senang hati.
Tarekat awal yang berkembang di
daerah Agam adalah tarekat syattariyah.
Walau tidak ditahui secara pasti
berapa banyak guru tarekat syattariyah yang ada di daerah Kamang, tapi kita bisa tahu bahwa ilmu-ilmu Islam yang diajarkan di surau Minangkabau di awal abad ke
XIX juga berkembang di daerah ini. Tarekat
syattariyah sendiri
masuk dari daerah pantai pada abad ke
XVII. Hal ini seiring dengan rute perdagangan dari pantai ke nagari-nagari Minangkabau. Perkembangan
tarekat syattariyah dibeberapa daerah
mulai menjadi makin modern dan makin maju. Namun di Kamang mereka
mempertahankan purinitas (kemurnian)
ajarannya.
Tarekat
lain yang juga berkembang adalah tarekat
naqsabandiah dengan salah satu cirri darinya yaitu mengajarkan pengikutnya
untuk melakukan ritual jazbah suluk / suluak.
Mengikuti ajaran syariat secara ketat, serius dalam ibadah, mengutamakan
ibadah zikir dan cendrung terlibat dalam masalah politik. Berkat tawajjuh
seorang syeikh akan memberi petunjuk kepada para murid. Suluk secara harfiah
berarti menempuh jalan spiritual menuju Allah. Sampai sekarang di daerah Kamang
masih ada surau-surau suluak yang
tetap melakukan ritual tersebut setiap bulan Ramadhan. Tuanku (Syekh) memiliki kemampuan kajian ilmu rahasia yang hanya bisa dipahami
oleh kelompoknya saja, dalam bahasa ilmiah disebut pengetahuan esoteris (Esoteris adalah : suatu hal yang di ajarkan
atau dapat di mengerti oleh sekelompok orang tertentu dan khusus dapat juga
berarti sesuatu yang susah di pahami.). Kajian
ilmu itu bisa tentang usaha pertahanan diri. Bahkan ada
juga ilmu beladiri yang bisa membuat diri kebal dalam menghadapi senjata.
Beragamnya
aliran dan pemahaman kajian islam di Kamang adalah salah satu hal yang dalam
perkembangan sejarah berikutnya di masa paderi melahirkan tahap reformasi dengan cara yang lebih sensasional dan
menggemparkan sejarah Minangkabau.
Tuanku
Nan Renceh menentang segala bid’ah yaitu dengan menggalakkan dakwah sunnah. Ide
perubahan itu diterapkan Tuanku Nan Renceh untuk tujuan merubah kebiasaan
masyarakat. Dakwah sunnah mengajarkan untuk mengikuti segala yang datang dari
Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, dan persetujuan. Tuanku Nan
Renceh juga menentang segala bentuk takhayul yaitu sesuatu yang hanya
berdasarkan pada khayalan belaka, tidak nyata, cerita itu tidak jelas asal
usulnya seperti percaya pada angka sial, hari sial dan lain-lain. Ketegaran
Tuanku Nan Renceh juga dapat dilihat dalam penentangan beliau terhadap
kepercayaan pada khurafat, yaitu kepercayaan yang muncul dari cerita pendek
yang tidak masuk akal dan sama sekali tidak ada dasar kebenarannya menurut
akidah Islam. Contohnya yaitu meyakini adanya kekuatan pohon, batu, makhluk
gaib, bahkan meyakini dan memakai ayat-ayat Alquran untuk kekuatan, pengasih
atau penolakan.
Selain
takhayul dan khurafat, dakwah Tuanku Nan Renceh juga menentang bid’ah yaitu
perbuatan yang dikerjakan tidak menurut contoh yang sudah ditetapkan. Atau
membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya, dalam hal ini yang berkaitan
dengan Islam. Yaitu perbuatan dalam agama yang dibuat tanpa dalil Al quran dan
hadist.
Sebuah deskripsi menarik tentang kehidupan para murid yang
menuntut ilmu agama di wilayah darek Minangkabau,
digambarkan oleh seorang Belanda yang pernah berkunjung pada akhir abad XIX. Ia menceritakan bahwa telah melihat bangunan sederhana dari papan kayu dengan ukuran kecil. Kira-kira di bagian tengah kompleks
tersebut berdiri dua surau besar. Pada bagian surau kecil juga terlihat
adanya gubuk sebagai dapur.
Sementara itu di pekarangannya terdapat sejumlah pohon kelapa
yang sangat sarat buahnya. Pada surau kecil juga ada bangunan yang tampak persis seperti lapau
(toko). Di jendelanya tergantung tandan
pisang dan buah lainnya
untuk dijual.
Dari keterangan itu dapat
disimpulkan bahwa murid-murid yang menuntut ilmu agama juga perlu aktif untuk berdagang hasil bumi untuk mendukung kehidupan keseharian mereka. Selain aktif
dalam berdagang buah dan kebutuhan harian lainnya,
ada juga beberapa murid yang menulis buku berbahasa
Arab berisi cara-cara
dalam berdoa dan beribadah untuk
dijual. Ada juga murid lainnya yang mengembangkan kerajinan seperti bertukang. Selain itu semua murid juga
ikut membantu tuanku (guru agama) untuk mengolah sawahnya. Dalam keseharian para murid yang menuntut ilmu agama juga tergantung pada
sedekah dan bantuan dari masyarakat sekitar. Surau-surau di Kamang juga
memperlihatkan usaha untuk menggerakkan kehidupan ekonomi penduduk secara kolektif dalam
menata kehidupan dengan gaya hidup Islam.
Ulama/tuanku di Minangkabau sejak periode
paderi banyak yang aktif sebagai pedagang. Mereka melakukan perdagangan kulit kayu manis dan kopi yang
banyak ditemukan di daerah Agam.
Sebagai contoh, Tuanku Nan Tuo guru besar dari Ampek Angkek merupakan seorang
pedagang yang sukses di masa paderi. Demikianlah gambaran keadaan nilai-nilai
keagamaan masyarakat Agam umumnya dan Kamang khususnya. Keadaan terus
berlangsung sesuai dengan kemajuan dan perkembangan kehidupan perekonomian di
daerah Kamang.
Melirik pada
keadaan sosial dan watak masyarakat Kamang dalam perjalanan sejarah, Rusli
Marzuki Syaria memaparkan bahwa masyarakat Kamang adalah kelompok orang yang
emosional dan terbuka. Maksudnya adalah bahwa mereka cukup terbuka dalam
menanggapi adanya perubahan positif. Bila sesuai dengan hati mereka maka akan
cepat direspon dengan positif. Bisa dilihat bagaimana kemunculan tokoh Abdullah
Tuanku Nan Renceh pada zaman paderi yang terkenal dengan sikap keras dan teguh
pendiriannya terhadap ajaran Islam. Beliau diikuti oleh banyak orang Kamang
bahkan daerah lainnya. Hal itu dibuktikan dengan dijadikannya Kamang sebagai
basis dan benteng pertahanan paderi. Bukti keterbukaan orang Kamang untuk ilmu
adalah dengan adanya surau Tuanku Nan
Renceh sebagai tempat menimba ilmu keagamaan dan menempa diri para pengikut.
Sikap terbuka, juga tampak ketika H. Abdul Manan yang menyampaikan ide anti
pajak. Gagasan itu diterima masyarakat dan beliaupun diikuti oleh banyak orang
Kamang.
Kamang
adalah salah satu wilayah Agam yang sangat sesuai dengan julukannya Luhak
Agam-Luhak Nan Tangah, buminyo angek,
aia nyo karuah, ikannyo lia, bendera sirah (Daerah Agam-buminya panas,
airnya keruh, ikannya liar, benderanya merah). Daerah Kamang dan masyarakatnya
selalu bergejolak dan sulit untuk bisa ditenangkan. Mereka berani mengambil
resiko melakukan perlawanan terhadap hal yang dinilainya tidak sesuai dengan
idealisme mereka.
Menurut analisa Christine Dobbin, munculnya Kamang sebagai daerah
sentral dalam beberapa kali perlawanan dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti
semangat keagamaan yang begitu kental. Budaya dengan sikap terbuka yang telah memberi
peluang bagi masyarakat untuk mudah berkumpul atau berhimpun ketika menemukan
hal baru. Faktor keadaan geografis, dimana daerahnya berbentuk benteng alami
yang dapat dijadikan sebagai sebuah sentral pertahanan. Inilah beberapa hal
yang menjadi faktor memungkinkan munculnya peristiwa besar di daerah Kamang,
bahkan muncul berkali-kali.
Masyarakat
Kamang juga memiliki jiwa perantau sejak dahulu. Berbagai motif dan alasan
sebagai penyebabnya, seperti: merantau akibat peperangan yang membuat kehidupan
menjadi susah dan penuh tekanan. Merantau dengan motif memajukan kehidupan ekonomi.
Dan ada pula yang usaha untuk menuntut ilmu yang lebih tinggi. Hal itu menjadi
dasar sehingga para pemuda dan masyarakat Kamang banyak juga yang memilih hidup
di perantauan.
Sebuah
ungkapan Audrey R. Kahin menyatakan bahwa; Orang Minang merupakan masyarakat yang
gelisah, dengan tradisi pemberontakan dan perlawanan yang panjang. Tetapi mereka selalu merasa
bangga dengan perlawanan mereka terhadap kekuatan luar, baik dari Jawa maupun
Eropa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar