Sabtu, 11 Juli 2020

MEMBUKA SELUBUNG SEJARAH PERANG KAMANG 1908 (BAGIAN II)



SEPENGGAL SEJARAH DAERAH KAMANG

A.    Kelarasan Kamang Dalam Lintas Sejarah
Daerah Kamang terletak 12 kilometer sebelah timur dari Fort De Kock. Kamang adalah salah satu dataran tinggi yang dikelilingi oleh pegunungan dijantung Minangkabau, Sumatera Barat. Aliran sungai Batang Agam melewati kawasan ini. Pada abad ke XIX setidaknya ada dua belas nagari terdapat di daerah ini. Dalam periode itu masyarakat umumnya hidup sebagai petani dengan daerah persawahan yang luas. Sebagian lainnya ada yang menanam tanaman seperti tebu, kopi, acasia (kayu manis), bawang serta berbagai tanaman jenis palawija lainnya. Selain hidup dari sektor pertanian penduduk juga bekerja membuat kerajinan kayu dan tenun. Seorang pengamat Belanda mencatat bahwa pada abad XIX Bukit-Kamang memiliki daerah perkebunan kopi yang telah memberi banyak keuntungan. Kemajuan ekonomi Kamang sebenarnya telah tergambar sejak pertengah abad XVIII, hal itu dapat dibaca dari penjelasan,
“Kamang-Bukik mengalami perkembangan ekonomi diakhir abad ke delapan belas melalui permintaan dunia untuk kopi dan acasia (untuk mendapatkan kulit kayu manis). Dari tahun 1740-an Eropa membutuhkan kulit kayu manis, berlanjut dengan permintaan masyarakat dunia tahun 1790 untuk mendapatkan  kopi, hasilnya masyarakat berebut menanam kulit kayu manis dan kopi di Minangkabau khususnya di Kamang.”
Daerah perkebunan kopi di Kamang adalah di sekitar Bukit Tarapuang, Bukit Batu Biaro, daerah Lereng Babukik, Limau Kambiang, Bukik Panjang Tarusan sampai ke Bukik Panjang daerah Pauah-Sungai Bawak. Tanaman kopi dari daerah ini subur dengan buah yang banyak. Kopi menjadi primadona perdagangan di zaman itu. Namun karena dalam tekanan pihak penjajah urang awak (orang Minangkabau) jarang yang meminum kopi. Masyarakat umumnya hanya meminum air dari daun kopi yang disangrai, dinamai dengan kopi daun (kawa daun).
Kamang adalah daerah yang mampu memenuhi kebutuhan berasnya sendiri. Hal itu karena mereka mempertahankan persawahan untuk bertanam padi. Sebagian penduduk Kamang aktif berdagang dengan komoditas utama tanaman kopi dan kulit kayu manis. Daerah ini  memiliki ketinggian dan topografi yang cocok untuk komoditas tersebut. Dengan adanya sawah, tradisi dagang dan majunya perkebunan kopi dan kulit kayu manis membuat pertumbuhan ekonomi masyarakat Kamang berkembang pesat.
Kamang dalam periode paderi tahun 1820-an telah distrukturisasi dengan penerapan sistem pemerintahan paderi yang Islami oleh Tuanku Nan Renceh. Beliau menempatkan pusat kekuatan paderi di Kamang. Kemudian beliau membentuk kesatuan ikatan benteng Kamang yang wilayahnya membentang dari nagari Bukik terus ke Sala (Salo), Magek, Koto Baru. Pertahanan ini merupakan salah satu benteng kuat paderi sebelum pindah ke Bonjol.
Salah satu bukti kuatnya nilai agama yang di terapkan dimasa ini adalah dengan dikukuhkannya peran tuanku dan qadi di setiap daerah. Christine Dobbin menyebutkan pusat kekuatan Tuanku Nan Renceh adalah di daerah Mejang (bahasa lokal disebut Mejan di Bansa) bahkan sampai akhir hayat beliau pun tinggal dan bermukim di sini. Setelah kelompok paderi kalah, struktur islami ala paderi yang telah mengukuhkan peranan tuanku dan qadi dirombak dan kemudian diganti Belanda dengan membentuk sistem kelarasan. Untuk daerah Kamang kelarasan di pusatkan di Nagari Kamang.
Kelarasan Kamang sebagai sebuah daerah administratif telah ditetapkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda sejak tahun 1833.  Saat itu peran Belanda di Fort De Kock makin besar. Belanda mampu mengatur daerah dan memperkenalkan sistem kelarasan. Tiap kelarasan atau lareh terdiri dari beberapa nagari yang secara historis dan adat dianggap homogeny. Adapun wilayah Oud Agam (Agam Tua) yang waktu itu menjadi bagian dari Residensi Padang Darek mencakup beberapa wilayah, antara lain:
1.             Kelarasan Banuhampu.
2.             Kelarasan Sungai Puar.
3.             Kelarasan Batu Palano.
4.             Kelarasan Sihanok.
5.             Kelarasan Koto Gadang.
6.             Kelarasan Tilatang/Gadut.
7.             Kelarasan Magek.
8.             Kelarasan Kamang;  terdiri dari empat nagari yaitu: Nagari Kamang, Nagari Bukik, Nagari Suayan dan Nagari Sungai Balantiak.
9.             Kelarasan IV Angkek.
10.         Kelarasan Canduang.
11.         Kelarasan Kurai Limo Jorong

Dalam perkembangan selanjutnya, sistem administrasi pemerintahan kolonial di negeri jajahan mengalami perubahan. Kelarasan yang telah lama dikembangkan kemudian dihapus oleh pemerintah Belanda. Hal itu telah diatur dalam
Stadblad 1913 No 321. Kekuasaan angku lareh pun dihilangkan dan diganti dengan Demang (Distickhoofd).
Kepala kelarasan di Minangkabau dipanggil dengan sebutan angku lareh. Seorang angku lareh mendapat berbagai fasilitas dan gaji dari pemerintah Kolonial Belanda. Diantara berbagai fasilitas itu berupa gaji resmi setiap bulan dari pemerintah Kolonial Belanda. Untuk seorang kepala laras di daerah pedalaman, ia mendapat gaji f. (gulden) 80 perbulan. Sedangkan untuk kepala laras di daerah  pesisir menerima gaji f. 50 setiap bulannya. Angku lareh diberi empat orang anak buah yang siap membantu. Dibeberapa daerah lareh juga mendapat juru tulis dari kalangan bumi putera. Sementara itu untuk keamanan sang laras, ia mendapat penjagaan dari satu orang polisi kepala dengan tiga orang polisi anggota. Seorang kepala laras juga mendapat tunjangan sewa atau perbaikan rumah, tunjangan alat tulis, bahkan tunjangan perjalanan. Jadi secara finansial seorang angku lareh akan mendapat uang yang banyak dari jabatannya sehingga rata-rata mereka hidup makmur dan memiliki rumah yang megah dan mewah.

B.       Perkembangan Ilmu Keagamaan dan Kehidupan Sosial Masyarakat Kamang.
Islam datang ke Minangkabau secara bertahap dari daerah Aceh dengan menembus desa (nagari) di Minangkabau. Dari abad XVI Islam yang dibawa dari Aceh menyebar ke wilayah Pariaman dan daerah pesisir rantau Minangkabau. Hal itu tentu memberi banyak pengaruh dan perubahan dalam kehidupan masyarakat. Agama Islam-pun masuk dan makin meluas di kawasan darek-luhak nan tigo (daerah darat-pedalaman Minangkabau) dari Siak-Riau. Dari surau, Islam makin mengakar dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Surau telah seperti rumah, dimana seorang pemuda yang telah pubertas tinggal dan tidur di surau kampung mereka. Rumah umumnya hanya diperuntukkan sebagai tempat tinggal bagi kaum perempuan, sumando (suami dari saudara perempuan) orang tua dan anak-anak.
Dalam mendalami agama Islam, ada sebagian dari pemeluknya yang memulai dengan mendekatkan diri pada Allah Sang Pencipta. Usaha mencari jalan mendekatkan diri kepada-Nya itu lebih berkembang dibanding pembelajaran ilmu hukum syariat Islam. Jalan untuk mendekatkan diri itu diajarkan oleh sang guru atau syekh. Jalan yang diajarkan itu dinamakan dengan tarekat. Tarekat itu sendiri berasal dari bahasa Arab dengan arti jalan. Para murid mempelajarinya di surau selama bertahun-tahun. Tarekat yang diajarkan langsung dapat beradaptasi dengan sistem yang telah ada di surau-surau Minangkabau. Keadaan ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan diterima dengan senang hati.
Tarekat awal yang berkembang di daerah Agam adalah tarekat syattariyah. Walau tidak ditahui secara pasti berapa banyak guru tarekat syattariyah yang ada di daerah Kamang, tapi kita bisa tahu bahwa ilmu-ilmu Islam yang diajarkan di surau Minangkabau di awal abad ke XIX juga berkembang di daerah ini. Tarekat syattariyah sendiri masuk dari daerah pantai pada abad ke XVII. Hal ini seiring dengan rute perdagangan dari pantai ke nagari-nagari Minangkabau. Perkembangan tarekat syattariyah dibeberapa daerah mulai menjadi makin modern dan makin maju. Namun di Kamang mereka mempertahankan purinitas (kemurnian) ajarannya.
Tarekat lain yang juga berkembang adalah tarekat naqsabandiah dengan salah satu cirri darinya yaitu mengajarkan pengikutnya untuk melakukan ritual jazbah suluk / suluak. Mengikuti ajaran syariat secara ketat, serius dalam ibadah, mengutamakan ibadah zikir dan cendrung terlibat dalam masalah politik. Berkat tawajjuh seorang syeikh akan memberi petunjuk kepada para murid. Suluk secara harfiah berarti menempuh jalan spiritual menuju Allah. Sampai sekarang di daerah Kamang masih ada surau-surau suluak yang tetap melakukan ritual tersebut setiap bulan Ramadhan. Tuanku (Syekh) memiliki kemampuan kajian ilmu rahasia yang hanya bisa dipahami oleh kelompoknya saja, dalam bahasa ilmiah disebut pengetahuan esoteris (Esoteris adalah : suatu hal yang di ajarkan atau dapat di mengerti oleh sekelompok orang tertentu dan khusus dapat juga berarti sesuatu yang susah di pahami.). Kajian ilmu itu bisa tentang usaha pertahanan diri. Bahkan ada juga  ilmu beladiri yang bisa membuat diri kebal dalam menghadapi senjata.
Beragamnya aliran dan pemahaman kajian islam di Kamang adalah salah satu hal yang dalam perkembangan sejarah berikutnya di masa paderi melahirkan tahap reformasi dengan cara yang lebih sensasional dan menggemparkan sejarah Minangkabau.
Tuanku Nan Renceh menentang segala bid’ah yaitu dengan menggalakkan dakwah sunnah. Ide perubahan itu diterapkan Tuanku Nan Renceh untuk tujuan merubah kebiasaan masyarakat. Dakwah sunnah mengajarkan untuk mengikuti segala yang datang dari Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, dan persetujuan. Tuanku Nan Renceh juga menentang segala bentuk takhayul yaitu sesuatu yang hanya berdasarkan pada khayalan belaka, tidak nyata, cerita itu tidak jelas asal usulnya seperti percaya pada angka sial, hari sial dan lain-lain. Ketegaran Tuanku Nan Renceh juga dapat dilihat dalam penentangan beliau terhadap kepercayaan pada khurafat, yaitu kepercayaan yang muncul dari cerita pendek yang tidak masuk akal dan sama sekali tidak ada dasar kebenarannya menurut akidah Islam. Contohnya yaitu meyakini adanya kekuatan pohon, batu, makhluk gaib, bahkan meyakini dan memakai ayat-ayat Alquran untuk kekuatan, pengasih atau penolakan.
Selain takhayul dan khurafat, dakwah Tuanku Nan Renceh juga menentang bid’ah yaitu perbuatan yang dikerjakan tidak menurut contoh yang sudah ditetapkan. Atau membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya, dalam hal ini yang berkaitan dengan Islam. Yaitu perbuatan dalam agama yang dibuat tanpa dalil Al quran dan hadist.         
Sebuah deskripsi menarik tentang kehidupan para murid yang menuntut ilmu agama di wilayah darek Minangkabau, digambarkan oleh seorang Belanda yang pernah berkunjung pada akhir abad XIX. Ia menceritakan bahwa telah melihat bangunan sederhana dari papan kayu dengan ukuran kecil. Kira-kira di bagian tengah kompleks tersebut berdiri dua surau besar.  Pada bagian surau kecil juga terlihat adanya gubuk sebagai dapur. Sementara itu di pekarangannya terdapat sejumlah pohon kelapa yang sangat sarat buahnya. Pada surau kecil juga ada bangunan yang tampak persis seperti lapau (toko). Di jendelanya tergantung tandan pisang dan buah lainnya untuk dijual.
Dari keterangan itu dapat disimpulkan bahwa murid-murid yang menuntut ilmu agama juga perlu aktif untuk berdagang hasil bumi untuk mendukung kehidupan keseharian mereka. Selain aktif  dalam berdagang buah dan kebutuhan harian lainnya, ada juga beberapa murid yang menulis buku berbahasa Arab berisi cara-cara dalam berdoa dan beribadah untuk dijual. Ada juga murid lainnya yang mengembangkan kerajinan seperti bertukang. Selain itu semua murid juga ikut membantu tuanku (guru agama) untuk mengolah sawahnya. Dalam keseharian para murid yang menuntut ilmu agama juga tergantung pada sedekah dan bantuan dari masyarakat sekitar. Surau-surau di Kamang juga memperlihatkan usaha untuk menggerakkan kehidupan ekonomi penduduk secara kolektif dalam menata kehidupan dengan  gaya hidup Islam.
Ulama/tuanku di Minangkabau sejak periode paderi banyak yang aktif sebagai pedagang. Mereka melakukan perdagangan kulit kayu manis dan kopi yang banyak ditemukan di daerah Agam. Sebagai contoh, Tuanku Nan Tuo guru besar dari Ampek Angkek merupakan seorang pedagang yang sukses di masa paderi. Demikianlah gambaran keadaan nilai-nilai keagamaan masyarakat Agam umumnya dan Kamang khususnya. Keadaan terus berlangsung sesuai dengan kemajuan dan perkembangan kehidupan perekonomian di daerah Kamang.
Melirik pada keadaan sosial dan watak masyarakat Kamang dalam perjalanan sejarah, Rusli Marzuki Syaria memaparkan bahwa masyarakat Kamang adalah kelompok orang yang emosional dan terbuka. Maksudnya adalah bahwa mereka cukup terbuka dalam menanggapi adanya perubahan positif. Bila sesuai dengan hati mereka maka akan cepat direspon dengan positif. Bisa dilihat bagaimana kemunculan tokoh Abdullah Tuanku Nan Renceh pada zaman paderi yang terkenal dengan sikap keras dan teguh pendiriannya terhadap ajaran Islam. Beliau diikuti oleh banyak orang Kamang bahkan daerah lainnya. Hal itu dibuktikan dengan dijadikannya Kamang sebagai basis dan benteng pertahanan paderi. Bukti keterbukaan orang Kamang untuk ilmu adalah dengan adanya surau Tuanku Nan Renceh sebagai tempat menimba ilmu keagamaan dan menempa diri para pengikut. Sikap terbuka, juga tampak ketika H. Abdul Manan yang menyampaikan ide anti pajak. Gagasan itu diterima masyarakat dan beliaupun diikuti oleh banyak orang Kamang.
Kamang adalah salah satu wilayah Agam yang sangat sesuai dengan julukannya  Luhak Agam-Luhak Nan Tangah, buminyo angek, aia nyo karuah, ikannyo lia, bendera sirah (Daerah Agam-buminya panas, airnya keruh, ikannya liar, benderanya merah). Daerah Kamang dan masyarakatnya selalu bergejolak dan sulit untuk bisa ditenangkan. Mereka berani mengambil resiko melakukan perlawanan terhadap hal yang dinilainya tidak sesuai dengan idealisme mereka.
Menurut analisa Christine Dobbin, munculnya Kamang sebagai daerah sentral dalam beberapa kali perlawanan dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti semangat keagamaan yang begitu kental. Budaya dengan sikap terbuka yang telah memberi peluang bagi masyarakat untuk mudah berkumpul atau berhimpun ketika menemukan hal baru. Faktor keadaan geografis, dimana daerahnya berbentuk benteng alami yang dapat dijadikan sebagai sebuah sentral pertahanan. Inilah beberapa hal yang menjadi faktor memungkinkan munculnya peristiwa besar di daerah Kamang, bahkan muncul berkali-kali.
Masyarakat Kamang juga memiliki jiwa perantau sejak dahulu. Berbagai motif dan alasan sebagai penyebabnya, seperti: merantau akibat peperangan yang membuat kehidupan menjadi susah dan penuh tekanan. Merantau dengan motif memajukan kehidupan ekonomi. Dan ada pula yang usaha untuk menuntut ilmu yang lebih tinggi. Hal itu menjadi dasar sehingga para pemuda dan masyarakat Kamang banyak juga yang memilih hidup di perantauan.
Sebuah ungkapan Audrey R. Kahin menyatakan bahwa; Orang Minang merupakan masyarakat yang gelisah, dengan tradisi pemberontakan dan perlawanan yang panjang. Tetapi mereka selalu merasa bangga dengan perlawanan mereka terhadap kekuatan luar, baik dari Jawa maupun Eropa.

Tidak ada komentar: